Muhammad Farid Rayendra Bersama Kesbangpol Kota Makassar Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 melalui Sosialisasi Angkatan V

  • Kamis, 16 Juli 2026 18:40
  • Dilihat 35Kali

Makassar_Penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan V berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M. Jusuf No. 1 Makassar, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Farid Rayendra, bersama unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar. Acara dipandu oleh moderator Misbahuddin dan diikuti peserta dari berbagai unsur masyarakat.


Sebagai narasumber pertama, Muhammad Farid Rayendra menegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


"DPRD memiliki fungsi pengawasan yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Muhammad Farid Rayendra. Ia juga menambahkan, "Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat harus terus diperkuat agar pengawasan berjalan efektif serta mampu mencegah berbagai potensi penyimpangan sejak dini."


Narasumber kedua, Alifian Mudhary, S.IP., menjelaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan, kritik, maupun pengawasan terhadap jalannya kebijakan publik. Ia menilai budaya pengawasan yang baik akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.


"Partisipasi masyarakat merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," kata Alifian Mudhary. Ia menambahkan, "Pengawasan bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan terlaksana sesuai tujuan dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat."


Sementara itu, narasumber ketiga, Zulkifli Aljahori, S.IP., M.H., memaparkan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan program pemerintah harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga seluruh proses administrasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


"Setiap penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Zulkifli Aljahori. Ia juga mengatakan, "Pengawasan yang dilakukan secara profesional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat."


Memasuki sesi diskusi, moderator Misbahuddin membuka kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait materi yang telah dipaparkan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya tanggapan yang disampaikan selama forum berlangsung.


Salah seorang peserta mengajukan pertanyaan mengenai langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan mekanisme pengaduan yang telah disediakan pemerintah serta menyampaikan laporan melalui lembaga yang memiliki kewenangan sesuai prosedur yang berlaku.


Peserta lainnya menanyakan bagaimana sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar fungsi pengawasan berjalan lebih efektif. Para narasumber menjelaskan bahwa komunikasi yang terbuka, peningkatan literasi masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun sistem pengawasan yang berkesinambungan.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Diskusi yang berlangsung secara interaktif menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.


Kegiatan ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta masyarakat terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, komunikatif, dan menjadi ruang berbagi pengetahuan guna memperkuat peran seluruh elemen dalam mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Galery

Document

Berita Populer